Malili – Pengurus Lembaga Pengkajian Halal, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPH LPPOM MUI) Sulawesi Selatan menggelar sosialisasi standar sertifikat halal bagi para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di Kabupaten Luwu Timur, pada Senin, 2 Oktober 2023.
Menurut Apt. Ahmad Juwaeni, SFarm, selaku manager Administrasi di LPPOM MUI mengatakan bahwa sertifikat halal ini dapat memberikan value yang lebih untuk para pelaku usaha makanan, minuman dan perhotelan.
“Selain dari value diatas, para pelaku usaha makanan, minuman dan perhotelan ini akan mendapatkan kepercayaan yang lebih dari masyarakat dan juga para tamu yang datang dari luar daerah,” ujar Juned sapaan akrab Ahmad Juwaeni.
Ia pun melanjutkan perkataannya, pengurusan sertifikat halal ini tidaklah sulit, alias sangat mudah, oleh sebab LPPOM MUI sendiri telah memiliki pengalaman yang cukup lama, lebih dari 30 tahun lembaganya berkecimpung dalam bidang sertifikasi halal.
Dengan pengalaman lebih dari 30 tahun di bidang sertifikasi, maka LPPOM MUI dapat memberikan layanan yang terbaik untuk mempermudah para pelaku usaha dalam pengurusan sertifikat halal ini.
Lebih jauh Juned melanjutkan bahwa hal ini pun telah sejalan dengan penerapan Undang-undang nomor 33 tahun 2014 dan PP nomor 39 tahun 2021 yang menyatakan mulai diwajibkannya sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman pada tanggal 17 Oktober 2024, tutupnya.
Menanggapi hal diatas, Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Luwu Timur yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Agus Thobrani mengatakan dalam sambutannya bahwa UMKM itu peranannya sangat penting dalam ekonomi kreatif.
“Dengan adanya Lembaga halal ini, maka diharapkan agar segala aspek legal untuk sedapat mungkin dilengkapi terutama dengan sertifikasi halal ini, sehingga orang-orang akan lebih percaya dan dapat menyebabkan penjualan bukan hanya di kawasan Luwu Timur saja, namun, juga bisa keluar dan bahkan dapat di ekspor,” ujar Sekdis Disparmudora.
Sosialisasi standardisasi usaha dan sertifikasi bagi para pelaku usaha ekonomi kreatif ini dihadiri oleh beberapa jajaran Dinas, juga dihadiri oleh puluhan para pelaku usaha ekonomi kreatif yang akan mensertifikasikan hasil produknya di LPPOM MUI.
Kontributor: Nur Abdal Patta