Makassar, halalmuisulsel.or.id – Lembaga Pemeriksa Halal, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPH, LPPOM MUI) Sulawesi Selatan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) di hotel Almadera Jl. Somba Opu, Makassar.

Penandatanganan MoU tersebut dirangkai dengan buka puasa bersama dan dihadiri oleh seluruh pengurus LPPOM MUI bersama para staf, dan di saksikan langsung Ketua Umum MUI Sulsel bersama Sekretaris Umum, Ketua Bidang dan Komisi Fatwa, Sekretaris Komisi Fatwa dan sejumlah pengurus MUI Sulawesi Selatan.

Acara tersebut diawali dengan sidang fatwa untuk mendapatkan pengesahan halal dari Komisi fatwa, di mana terdapat sebanyak 30 pelaku usaha dari berbagai jenis olahan makanan dan minuman yang disidangkan dan kesemuanya di nyatakan lolos sidang fatwa oleh Ketum MUI Sulsel.

Direktur LPPOM MUI Sulsel Raudhatul Jannah Syarief mengawali sambutannya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya terhadap pengurus PHRI yang telah bersedia bekerjasama dengan Lembaga Pemeriksa Halal LPPOM MUI.

Raudhatul Jannah menyambung ucapannya bahwa pihaknya mengagas ide kerjasama tersebut sebagai upaya untuk mendukung program pemerintah yang saat ini disebut sebagai Wajib Halal Oktober 2024 (WHO24) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, sehingga tindak lanjut dari dukungan tersebut dengan MoU bersama PHRI.

“Perhotelan dan restoran adalah termasuk salah satu unsur yang memang diharuskan sudah halal pada bulan Oktober 2024 ini, karena masuk dalam salah satu kategori produk yang wajib halal yakni makanan dan minuman, ” katanya dalam sambutan, pada hari Jumat, 22 Maret 2024.

Sementara itu, Sekretaris Umum PHRI Sulsel, Nasrullah mengatakan dalam sambutannya sesaat sebelum penandatanganan MoU bahwa pihaknya pun sangat senang dengan adanya penandatanganan kerjasama ini, sebab organisasinya secara langsung telah mengambil bagian dari mandatori Undang-undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Nasrullah mengatakan dengan niat yang baik ini akan memberikan manfaat yang baik pula dan mendapat ridha dari Allah.

“Produk Halal yang sudah disertifikasi, tentunya akan mendapat legacy dari para tamu, terlebih di Sulawesi Selatan ini masuk dalam 10 besar wisata halal di Indonesia,” ucap Sekretaris PHRI.

Nasrullah pun melanjutkan bahwa salah satu dukungan yang bergerak di bidang pariwisata agar produk-produk yang diolah baik di hotel maupun restoran yang ada di Sulawesi Selatan sudah bersertifikat halal. Pihaknya pun akan mensosialisasikan produk ini ke seluruh anggota PHRI yang ada di lingkupnya.

wajibhalaloktober2024

Kontributor: Nur Abdal Patta