#sobatlppom Mulai 17 Oktober 2026, kosmetik yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal sesuai UU JPH. Sertifikasi ini penting untuk memastikan produk terbebas dari bahan haram dan najis, serta mendukung sahnya ibadah umat muslim. Yuk, pilih kosmetik halal untuk kepastian syari’at dan kenyamanan! ✨