Makassar, halalmuisulsel.or.id – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Sulawesi Selatan menghadiri kegiatan Full Day Meeting oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama bersama para pelaku usaha penyedia daging sembelihan.

Kegiatan yang bertajuk Akselerasi Sertifikasi Halal Jasa Sembelihan dan Hasil Sembelihan yang dilaksanakan secara serentak di 11 Provinsi dan melibatkan peserta dari Rimah Potong Hewan (RPH), Ruminansia, RPH Unggas, Pedagang Daging dan Asosiasi RPH/Juru Sembelih Halal Indonesia dan seluruh LPH yang ada di Sulawesi Selatan, terlaksana di hotel Swiss Bellhotel, Jl. Ujung Pandang, Makassar.

Kegiatan ini juga menghadirkan MUI Sulsel selaku narasumber yang mengulas tentang tata cara penyembelihan yang sesuai dengan syariat.

Direktur LPPOM Sulsel Raudhatul Jannah Syarief bersama tim turut berpartisipasi dan mempromosikan LPH nya kepada para peserta yang hadir.

Raudhatul Jannah mengungkapkan bahwa LPPOM dari segi pengalaman telah teruji dan sangat dipercaya oleh para pelaku usaha baik yang skala internasional, nasional, maupun regional. LPPOM sendiri menurut Direktur, untuk Sulawesi Selatan ini telah hadir selama 25 tahun lamanya.

“Kami telah hadir di Makassar itu sudah lebih dari 25 tahun, jadi kalau dari segi pengalaman, alhamdulillah kami sudah sangat berpengalaman, dan saat ini kami memiliki sekitar 11 orang tim auditor yang sudah bersertifikat BNSP,” ucap ibu Oda sapaan akrab Direktur LPPOM.

“Kami pun telah melayani seluruh lingkup sertifikasi, baik itu dari jasa pengolahan, jasa sembelihan, jasa logistik, jasa penyimpanan dan jasa transportasi telah bisa kami layani, sehingga jika di butuhkan all in kami semua ada,” sambungnya saat memperkenalkan kepada para peserta full day meeting, Rabu 29 Mei 2024.

Direktur LPPOM Sulsel sangat berterima kasih dan menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh BPJPH dan melibatkan seluruh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang ada di Sulawesi Selatan untuk berpartisipasi dan memperkenalkan LPH masing-masing dan keunggulan yang dimilikinya.

Acara ini juga dirangkai dengan diskusi tanya jawab usai pemaparan materi oleh para narasumber, baik dari Dinas Peternakan maupun dari MUI komisi fatwa.