Makassar, halalmuisulsel.or.id – Dalam rangka kuliah pakar kimiawan, Direktur Lembaga Pemeriksa Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPH LPPOM) Sulawesi Selatan Raudhatul Jannah Syarief memperkenalkan kepada mahasiswa apa itu LPPOM Sulsel.

Kuliah pakar ini mengambil tema “Peran Kimiawan Dalam Verifikasi Produk Halal” diikuti oleh puluhan mahasiswa Fakultas MIPA kampus UIM Makassar dan di dampingi oleh Dekan Fakultas bersama sejumlah dosen pembimbing.

Wakil Dekan Fakultas MIPA kampus UIM Dr apt Nur Alim, M.Si dalam sambutannya berharap dalam pertemuan tersebut akan terus berlanjut dan bisa menghasilkan sebuah kerjasama yang baik dan memberikan manfaat yang besar bagi kedua belah pihak.

Terlihat pada materi awal, Raudhatul Jannah saat mengulas sejarah panjang LPPOM melalui tampilan slide yang menjelaskan awal dari tahun 1976 dengan adanya permen Depkes yang melabelisasi Produk Non Halal, kemudian didirikannya LPPOM MUI pada tahun 1989 silam.

“Setelah tahun 2014 barulah ada pengesahan UU No. 33 tahun 2014 Tentang JPH (Jaminan Produk Halal) hingga saat ini menjadi wajib halal Oktober 2024,” ujarnya saat memberikan materi di kantor LPPOM Sulsel Jln. Sultan Alauddin, Makassar, Selasa 2 Juli 2024.

Wanita yang juga berperan sebagai auditor LPPOM ini melanjutkan pada tahun 2021 lembaga ini merangkum empat hal yang masuk dalam kategori wajib berlabel halal. Antara lain produk makanan, produk minuman, produk Obat-obatan, dan produk kosmetik.

Raudhatul Jannah pun mengulas bagaimana alur pengurusan sertifikasi halal yang dimulai dari pendaftaran di BPJPH melalui website SIHALAL, kemudian ke LPH, kemudian MUI, dan kembali ke BPJPH untuk proses penerbitan sertifikat halalnya.

“Dalam proses sertifikasi halal ini, disinilah Lembaga Pemeriksa Halal memiliki peran penting. Pasalnya, LPH yang harus memeriksa produk halal dari si klien, apakah sudah benar-benar halal atau masih belum memenuhi standar, memberikan edukasi dan sosialisasi, lalu kemudian bersinergi dan berkolaborasi,” lanjut ibu Oda.

Raudhatul Jannah menjelaskan bahwa di LPPOM Sulsel terdapat 11 auditor dan 7 di antaranya telah bersertifikat BNSP dengan latar belakang S1 dan S2. Selain itu LPPOM Sulsel juga memiliki tim marketing dan tim admin yang akan melayani seluruh pengajuan registrasi halal.

Sesi akhir ulasannya, ia menutup materinya bahwa LPPOM mempunyai motto yang disebut IHSAN yang maknanya adalah (Integritas, Handal, Sinergi, Antusias Berinovasi, dan Nomorsatukan Pelanggan).

Kontributor: Nur Abdal Patta