Makassar, halalmuisulsel.or.id – Manajer Operasional Restoran De’ Sushi apresiasi kemudahan dalam pengurusan sertifikat halal dari Lembaga Pemeriksa Halal, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPH, LPPOM MUI) Sulawesi Selatan.

Manajer Operasional De’Shusi mengatakan bahwa mereka sangat terbantu atas penyuluhan, pelatihan hingga pemeriksaan bahan baku.

Disampaikan pula olehnya bahwa proses audit sangat mudah dan tidak berbelit-belit serta sangat praktis sejauh dari bahan dan keterangan halal semua terpenuhi dengan baik.

Akhir kata Manajer Operasional Restoran De’Shusi mengajak seluruh pemilik restoran yang ada di Sulawesi Selatan untuk segera mensertifikasi semua produknya di LPPOM MUI Sulsel.

Hal tersebut telah senada dengan regulasi pemerintah yang telah di tetapkan oleh BPJPH Kementerian Agama yang mencanangkan kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha. Hal itu telah tertuang dalam regulasi pemerintah yang pada tahun ini mewajibkan kepada seluruh pelaku usaha yang bergerak di bidang produk olahan makanan, minuman beserta turunannya untuk wajib halal pada bulan Oktober 2024.

Tonton video lengkap testimoninya pada link berikut ini.

#wajibhalaloktober2024

Kontributor: Nur Abdal Patta