Makassar, halalmuisulsel.or.id – Demi mendukung regulasi pemerintah Wajib Halal Oktober 2024, kali ini CV. Madinah Katering telah mengantongi sertifikat halal dari Lembaga Pemeriksa Halal, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPH, LPPOM MUI) Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam surat sertifikat halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan nomor sertifikat: ID73210016668510224 CV. Madinah Katering dengan jenis produk penyediaan makanan dan minuman dengan pengolahan yang beralamat di Jalan. Yusuf bauty BTN POLRI Manggarupi Blok A1 No.9 Paccinongang Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa pertanggal 1 April 2024.

Madinah Katering yang di audit pertanggal 18 Januari 2024 oleh tim pemeriksa halal LPPOM ini memiliki sekitar 134 jenis produk olahan sebagai menu makanan dan minuman.

Disisi lain, ia juga memiliki sebuah penggilingan daging sendiri yang menjadi nilai plus yang tinggi buat Madinah Katering yang beralamat di Komp Graha Surandar Permai 2F1/1 Jalan. Mustafa Dg Bunga Paccinongan Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa.

Bagi warga Makassar dan khususnya masyarakat Gowa yang ingin menggunakan jasa katering yang halal, maka Madinah Katering sangat di rekomendasikan oleh LPPOM oleh karena sudah tidak meragukan lagi tingkat kehalalannya, dengan mengantongi sertifikat halal ini menjadi bukti dan komitmen demi menyuguhkan makanan dan minuman yang sesuai dengan syariat.

wajibhalaloktober2024

Kontributor: Nur Abdal Patta