Makassar, halalmuisulsel.or.id – Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang mengadakan Silaturahmi ke Kantor Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Sulawesi Selatan di Jalan. Sultan Alauddin, Makassar, Senin, 13 Mei 2024.

Dalam rangka kunjungan silaturahmi LP3H Halal Center UMS Rappang ke LPPOM MUI Sulsel ini bertujuan untuk membangun komunikasi dan koordinasi program sertifikat halal reguler dan untuk menyambut Wajib Halal Oktober 2024 (WHO 2024).

Tampak hadir dalam silaturahmi ini Syahrir L, selaku Kepala Lembaga Halal Center Unismuh Sidenreng Rappang, yang di dampingi oleh Muhammad Tamrin selaku Koordinator Devisi Fatwa dan Kajian Halal, serta Irwan selaku anggota.

Menurut Syahrir saat kunjungannya mengatakan bahwa selain kunjungan silaturahmi, dirinya bersama tim bertujuan untuk berkoordinasi terkait proses sertifikasi halal yang sifatnya reguler. Oleh karena di lembaganya belum ada ketersediaan untuk sertifikasi halal untuk pelaku usaha secara reguler.

“Lembaga halal kami hanya bersifat self declair, sehingga jika ada pelaku usaha yang ingin mengurus sertifikat halal dan membutuhkan pemeriksaan, maka lembaga kami tidak bisa melakukannya, makanya kami berkoordinasi dengan pihak LPPOM,” ungkap Syahrir.

“Setelah berbincang banyak, maka kedepannya kami akan berkolaborasi dan mengadakan MoU bersama LPPOM agar bisa menjadi mitra untuk percepatan proses sertifikasi halal yang menjadi regulasi pemerintah saat ini dengan program wajib halal Oktober 2024,” lanjut Kepala LP3H Sidenreng Rappang ini.

Sementara itu, Direktur LPPOM MUI Sulsel Raudhatul Jannah Syarief pljuga menyambut baik kedatangan Kepala LP3H bersama tim, dan menunggu panggilan secara resmi untuk berkolaborasi dan MoU antar kedua lembaga.

Raudhatul Jannah yang di dampingi oleh Manajer Pelayanan Audit Arniati Samaila berujar bahwa pihaknya telah memberikan masukan-masukan dan berharap kolaborasi ini dapat segera terealisasi demi menyongsong aturan pemerintah terkait wajib halal Oktober 2024 ini.

Ia pun berharap kepada LP3H daerah lainnya bersikap pro aktif terhadap regulasi pemerintah demi terwujudnya masyarakat yang unggul dan halal dalam penyajian baik makanan maupun minuman kedepannya.

wajibhalaloktober2024

Kontributor: Nur Abdal Patta