Jeneponto, halalmuisulsel.or.id – Lembaga Pemeriksa Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPH LPPOM) Sulawesi Selatan bertemu dengan Dinas Koperasi UMKM guna menindak lanjuti arahan Pj Bupati Jeneponto terkait persiapan bantuan sertifikasi halal.
Setelah pertemuan dengan Pj Bupati Jeneponto, tim LPPOM diminta agar berkoordinasi dengan Dinas Koperasi UMKM dan Dinas Pariwisata guna mendapatkan data UMKM dan membahas teknis kerjasama.
Manajer Pelayanan Audit Arniati Samaila saat bertemu dengan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM menyampaikan hasil pertemuannya dengan Pj Bupati terkait pemberian bantuan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM.
“Kami telah bertemu dengan Bapak Bupati dan sesuai arahan beliau, kami diminta untuk menemui Ibu Kadis untuk mendapatkan data pelaku UKM dan membahas hal teknis lainnya,” ucap Manajer Pelayanan Audit Arniati Samaila.
Arniati juga mengungkapkan bahwa hasil pembicaraan dengan Bupati bahwa yang menjadi titik fokus saat ini untuk Jeneponto adalah pemberian bantuan sertifikasi Rumah Potong Hewan (RPH) untuk hewan kuda dan produk berbahan daging kuda.
“Seperti yang kita ketahui bahwa Jeneponto dikenal dengan kuliner khasnya yaitu makanan olahan daging kuda sementara RPHnya belum ada yang memiliki sertifikat halal. Dalam proses kurasi bantuan untuk UKM Jeneponto yang berbahan daging kuda sering mengalami kendala mengingat sumber daging kudanya,” lanjutnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Jeneponto Dr Mernawati menanggapi uraian LPPOM terkait program bantuan sertifikasi halal bagi pelaku usaha UKM. “Kami di dinas ini menyambut baik program ini, apalagi jika Tim Anggaran Kab. Jeneponto mendukung kami dari sisi penganggaran. Apalagi ini mandatory,” ujar Mernawati saat menerima kunjungan LPPOM di kantor Dinas Koperasi dan UMKM Jeneponto, pada Senin 22 Juli 2024.
Dirinya juga mengatakan bahwa untuk mendukung program pemerintah wajib halal ini, bahkan ia sendiri menjadi penyelia halal bagi UKM binaannya untuk memahami regulasi sertifikasi halal.
“Di instansi kami juga sudah ada pendamping halal self declare. Terkait kebutuhan data UKM akan kami siapkan dan membutuhkan waktu. Kami berharap RPH untuk ayam juga dibantu karena menurut pengamatan kami, hampir semua produk menggunakan ayam,” lanjut ibu Kadis.
Hal senada pun di ungkapkan oleh Kabid Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata, Hartati, bahwa ia akan melakukan koordinasi segera dengan kepala dinas guna menindaklanjuti program kerjasama bantuan sertifikasi halal yang telah disetujui oleh Pj Bupati.
“Sosialisasi sertifikasi halal beberapa waktu telah kami laksanakan untuk menyambut regulasi halal. Kami memiliki banyak binaan UKM yang aktif berkonsultasi mengenai pengembangan usahanya namun kami butuh waktu menyiapkan data UKMnya” kata ibu Tati saat di jumpai di kantor Dinas Pariwisata Jeneponto.
Berdasarkan pertemuan tersebut maka disepakati untuk bantuan sertifikasi halal untuk RPH kuda dan ayam serta produk turunannya termasuk UKM lain yang memenuhi syarat yakni memiliki NIB, aktif berproduksi dan kooperatif dalam proses sertifikasi halal nantinya. Terkait RPH diharapkan ada info awal kelayakan tempat penyembelihan .
Terkait teknis kerjasama dan dokumen yang diperlukan, kedua belah pihak akan berkoordinasi lebih lanjut.
Kontributor: Nur Abdal Patta