Bulukumba – Direktur Lembaga Pengkajian Halal, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPH LPPOM MUI) Sulawesi Selatan Raudhatul Jannah Syarief, S.TP, menjalin kerjasama dengan pemda Bulukumba yang ditandai dengan MoU.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan LPPOM MUI yang terdiri dari Direktur bersama Manajer Keuangan, Andi Mutiah Anwar, ST dan Arniati Samaila, SSi MKes, Manajer Pelayanan Pemeriksaan, disambut oleh pihak pemda dalam hal ini Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bulukumba Drs Alfian A. Mallihuan, MSi, bersama beberapa jajarannya.

Ibu Oda, sapaan akrab Raudhatul Jannah mengungkapkan bahwa saat ini dengan kerjasama ini, LPH LPPOM MUI sebagai salah satu lembaga pemeriksa halal, maka kerjasama ini dapat sarana untuk memasifkan proses pemeriksaan halal bagi UMK.

“Dengan masifnya hal ini, dengan demikian maka proses sertifikasi halal juga akan makin cepat. Hal ini sejalan dengan apa yang menjadi concern pemerintah yang menginginkan agar seluruh produk tersertifikasi halal di tahun 2024,” ujar ibu Oda.

Dirinya melanjutkan bahwa concern pemerintah yaitu tersertifikasinya seluruh produk pangan, makanan dan minuman yang dan itu semua wajib di tanggal 17 Oktober tahun 2024, tambahnya.

Sementara itu, pemda Bulukumba yang diwakili oleh Kadis Perindag menginginkan agar sekiranya proyek sertifikasi dapat berjalan dengan baik dan selesai di akhir tahun ini.

Alfian A. Mallihuan mengatakan, mengingat anggaran yang digunakan adalah anggaran yang berjalan di tahun ini, sehingga ia mengharapkan bahwa meskipun jumlah pelaku usaha itu ada 300 UMK yang diusulkan dan dengan durasi yang pendek, namun, semuanya dapat berjalan dengan baik.

“Kami percaya dengan pengalaman LPPOM MUI yang sudah 34 tahun berkiprah, maka sudah tentu lebih memahami secara persis bagaimana prosedur pemeriksaan halal ini,” ungkap Kepala Dinas ini.

Ia menambahkan, dengan demikian maka hal ini sekaligus mampu mengedukasi masyarakat selaku penerima manfaat label halal ini, pungkasnya.

MoU ini telah ditandatangani bersama pada hari Rabu, 4 Oktober 2023, di kantor Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Keci Menengah Kabupaten Bulukumba.

Kontributor: Nur Abdal Patta