Makassar, halalmuisulsel.or.id – Owner Rumah Makan dan Seafood Losari mengapresiasi kemudahan dan pemberian edukasi saat pengurusan sertifikat halal pada Lembaga Pemeriksa Halal, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPH, LPPOM MUI) Sulawesi Selatan.

Andreas dan Ivan adalah pemilik dari Rumah Makan dan seafood Losari, saat mereka menyampaikan sharing pengalaman saat mengurus sertifikat halal yakni mereka sangat terbantu dengan hadirnya tim pemeriksa dari LPPOM MUI Sulsel.

Andreas mengatakan bahwa saat mereka mengurus sertifikat halal, mereka terbentur dengan beberapa hal untuk mendapatkan sertifikat halal. Salah satu yang sangat membantu dari pihak owner RM Seafood Losari yakni saat mereka mendapatkan informasi terkait produk-produk yang dipakai di restorannya yang sudah tersertifikat halal.

Sementara owner lainnya, Ivan, juga berkomentar terkait proses sertifikat halal ini.

Ivan mengatakan bahwa LPPOM MUI Sulsel adalah lembaga yang sangat kredibel dan ia pun mengarahkan kepada para pelaku usaha restoran, Rumah makan dan bahkan kafe agar tidak ragu untuk mengurus sertifikasi halalnya.

Ivan melanjutkan, pemerintah Indonesia saat ini telah mengeluarkan peraturan untuk mewajibkan pada seluruh pengusaha restoran dan bahkan kafe untuk memiliki sertifikat halal. Hingga di akhir kata ia mengimbau agar memastikan kepada seluruh pengusaha Rumah makan, restoran, dan kafe agar memiliki sertifikat halal.

Hal ini memang telah sejalan dengan regulasi pemerintah yang mencanangkan wajib halal pada bulan Oktober 2024 ini.

Klik link dibawah ini untuk menyaksikan video testimoni para owner RM dan Seafood Losari, Makassar.

#wajibhalaloktober2024

Kontributor: Nur Abdal Patta