Makassar, halalmuisulsel.or.id – Lembaga Pemeriksa Halal, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPH, LPPOM MUI) Sulawesi Selatan menyerahkan sertifikat halal pada pelaku usaha UKM. pasca penyerahan, Boluqu Cakery mengadakan promosi produk.

Sertifikat halal yang telah diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang bernomor sertifikat: ID73110016494100124 yang terbit pertanggal 25 Maret 2024, membuat Boluqu Cakery ini telah menjalankan regulasi pemerintah yang mewajibkan seluruh pelaku usaha jenis makanan dan minuman beserta turunannya untuk memiliki sertifikat halal.

Boluqu Cakery yang beralamat di Jalan. Tumanurung Raya Ruko STC no.B-1 Kab. Gowa adalah sebuah produk olahan bakery atau sejenis roti yang menggunakan banyak bahan-bahan sebagai penunjang produknya.

Usaha kuliner ini mempunyai sedikitnya 20 daftar produk olahan yang telah di periksa sejak pertanggal 22 Februari 2024 dan semuanya telah dinyatakan halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan setelah di sidang fatwakan oleh LPPOM.

Daftar produk olahannya antara lain:

  1. Red Blueberry Roll
  2. Nutella Roll
  3. Fudgy Brownie
  4. Marble Sultan
  5. Bolu Susu Keju
  6. Bolu Gula Merah Almond
  7. Bolu Chocochip
  8. Brownies Almond
  9. Chiffon Cheese
  10. RedVelvet

Berikut akun IG Boluqucakery jika ingin memesan https://www.instagram.com/boluqucakery?igsh=MW9hM2RjcXgwd2R1cw==

wajibhalaloktober2024

Kontributor: Nur Abdal Patta