Bali, halalmuisulsel.or.id – Direktur Lembaga Pemeriksa Halal, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPH, LPPOM MUI) Sulawesi Selatan Raudhatul Jannah Syarief memberikan tanggapannya setelah menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) LPPOM MUI 2024.

Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Manajer Pelayanan Audit Arniati Samaila, hadir pula Manajer keuangan Andi Muthiah Anwar, dan Manajer Administrasi Achmad Juwaeni, bersama seluruh perwakilan LPPOM MUI dari 34 Provinsi di Indonesia.

Pada sambutan awalnya, Sekretaris Jenderal MUI Dr H Amirsyah Tambunan, MAg menyebutkan agar seluruh stakeholder harus siapkan bekerjasama menghadapi regulasi pemerintah. Pihaknya mengapresiasi LPPOM MUI atas seluruh capaian setelah 35 tahun berdikari dalam industri halal Indonesia.

“Regulasi JPH diharapkan mampu mendorong produk halal Indonesia semakin terdepan. Berbagai pihak, termasuk LPH LPPOM MUI, perlu mempersiapkan Oktober 2024, agar perubahan sifat sertifikasi halal dari voluntary ke mandatory ini berjalan dengan lancar,” ucap Buya Amirsyah Tambunan dalam sambutannya.

LPPOM MUI menyelenggarakan Rakornas se-Indonesia 2024 ini mengusung tema “Peningkatan Daya Saing Menuju LPPOM MUI Tetap Terdepan dalam Solusi Jaminan Halal” yang di selenggarakan di hotel Bali Denpasar, sejak tanggal 3 sampai 6 Maret 2024.

Direktur Utama LPPOM MUI juga mengungkapkan bahwa pihaknya sangat serius dalam mempersiapkan berbagai Program untuk menguatkan LPPOM MUI seluruh Indonesia sebagai entitas, sehingga semakin solid dan bekerja dengan terstandarisasi. Dengan begitu, maka pelaku usaha bisa mendapatkan pelayanan dan hasil yang sama,” jelas Muti Arintawati.

Merespon hal tersebut, Raudhatul Jannah mengatakan bahwa LPPOM MUI Sulsel hadir dengan formasi lengkap dengan tujuan pertama adalah memenuhi undangan pusat sekaligus silaturahim dengan Para pengurus lainnya dari seluruh Indonesia. Juga hal ini menunjukkan Soliditas.

“Harapannya dengan kehadiran ini, kami bisa belanja ide, gagasan dan tukar pikiran serta mendengarkan succes story atau kisah-kisah menarik lainnya dari pengurus LPPOM MUI di provinsi lain terkait proses pemeriksaan produk halal. Ini juga penting untuk meneguhkan semangat berjuang Amar ma’ruf nahi mungkar,” ujar ibu Odah sapaan akrab Raudhatul Jannah.

“Setelah mengikuti Rakornas, akan menjadi sebuah tantangan bagi LPPOM MUI Sulsel untuk memberi yang terbaik bagi klien dan semangat dalam menyongsong WHO 2024,” sambungnya.

Raudhatul Jannah juga menyampaikan bahwa pada acara itu dilakukan penandatanganan MoU LPPOM MUI Pilot Project, oleh 5 Provinsi antara lain, Provinsi Banten, Sulsel, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Sumatera Selatan, yang bertujuan untuk bersinergi dalam melakukan akselerasi dan memasarkan layanan LPPOM MUI.

wajibhalaloktober2024

Kontributor: Nur Abdal Patta